Diskripsi Blog

...mintalah bantuan kepada tangan kananmu. Dan lelaki itu membuat tulisan dengan tangannya.

Watchdog

 


 

Sejarah Audit


Audit tidak dapat dilakukan oleh mereka yang tidak memiliki telinga. Sekitar tahun 450 SM, Darius, Raja Persia, mempekerjakan mata-mata untuk menilai kebenaran laporan pemasukan dan pengeluaran kerajaan dari para gubernur provinsi di seluruh wilayah jajahan. Sudah menjadi adat kebiasaan bahwa laporan kas kerajaan itu secara berkala disampaikan secara lisan kepada raja. Tugas sang mata-mata adalah mendengarkan laporan tersebut secara mendetail dan membuat kesimpulan apakah para gubernur itu bohong atau tidak. Dalam bahasa latin kegiatan ini disebut "Audire" yang berarti mendengarkan. Istilah ini semula dipakai di dunia pendidikan untuk menyebut anak yang belajar dominan dari kegiatan mendengar disebut "Auditori" selanjutnya kita mengenalnya dengan istilah "Audit" dalam dunia bisnis. Audit adalah seni mendengarkan laporan keuangan. Dan sejak awal, audit dimaksudkan untuk memaksa seseorang agar berlaku jujur.

Dalam perkembangannya pada abad pertengahan ketika volume perdagangan makin membesar dan daya jangkaunya makin meluas, audit makin diperlukan. Gereja yang saat itu memegang kendali militer dan sumber daya memerlukan sistem kontrol yang memastikan seluruh pemasukan serta asetnya dicatat secara akurat. Kebutuhan yang sama dirasakan juga oleh kerajaan-kerajaan pada masa itu. Inggris contohnya, membentuk Exchequer: lembaga penghitung aset dan arus uang kerajaan.

Abad pencerahan memperkenalkan model investasi baru, saham. Dipelopori oleh Kongsi Dagang Inggris di wilayah Hindia Timur, semakin menguatkan fungsi laporan audit untuk memberikan semacam jaminan kepada investor tentang besaran imbal hasil serta kelangsungan bisnis perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Lalu masuk ke zaman Revolusi Industri. Pada 1854 Skotlandia mengutus banyak auditor internal untuk memeriksa kesehatan keuangan perusahaan-perusahaan Amerika, tempat mereka akan berinvestasi. Proses ini memuncak pada Depresi Besar. Saat itu orang-orang mulai paham ada risiko global yang tidak bisa dikontrol dan karena itu pada tahun 1934 an untuk pertama kalinya Security and Excange Comission (SEC) dari U.S menetapkan audit dilakukan secara rutin-periodik.

Pada abad ke-21, selain memaksa orang untuk berlaku jujur audit juga menjalankan fungsi baru yaitu mengukur efesiensi dan efektivitas suatu proses bisnis. Kita sering sebut ini sebagai audit kinerja.


Jenis dan Fungsi Audit

Jika ditinjau dari sisi historisnya, audit dapat dibedakan menjadi klasik dan modern. Soal memaksa orang untuk berlaku jujur tadi termasuk ke dalam audit klasik, entah itu kejujuran transaksi, kejujuran pelaporan, maupun kejujuran manajemen internal sendiri. Sedangkan soal efisiensi dan efektivitas kinerja masuk ke dalam audit modern.

Dari sejarah tersebut, audit secara gampang dapat dikelompokkan menjadi 4 fungsi yaitu audit laporan keuangan (memastikan kebenaran transaksi dan kewajaran penyajian saldo), audit ketaatan (memastikan proses bisnis sejalan dengan undang-undang dan standar akuntansi yang berlaku), audit investigasi (mendeteksi dan mencegah kecurangan) yang terakhir audit kinerja (mengukur efesiensi dan efektivitas proses bisnis).

Maka dapat kita simpulkan bahwa tujuan audit hanyalah 2: menjujurkan orang dan memperbaiki bisnis.
 

Auditor sebagai Watchdog

Dalam audit ada diktum yang berbunyi "an auditor is a watchdog not a bloodhound". Auditor adalah anjing penjaga, bukan anjing pemburu. Apa maksudnya? Selayaknya anjing penjaga, auditor bekerja untuk memberikan peringatan dini yang mendeteksi potensi anomali transaksi ataupun kecurangan yang akan terjadi di masa depan serta memastikan apa yang dilakukan perusahaan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Auditor tidak seperti anjing pemburu yang semata-mata mencari kesalahan. Bahkan audit investigatif yang operasinya dimulai karena dugaan fraud pun, tujuan utamanya bukan menemukan fraud itu sendiri melainkan mencegah kecurangan yang mungkin terjadi di masa mendatang.

Tujuan etis audit adalah memaksa seseorang untuk berlaku jujur yang secara teknis dilakukan dengan cara mengungkap kebohongan. Bukan mencari-cari kebohongan itu sendiri.
 
Maka dalam melaksanakan tugasnya seorang auditor memerlukan dua prasyarat utama: Independensi dan skeptisisme. Independensi diperlukan untuk menjaga status netral seorang auditor dari berbagai gangguan yang menyebabkan hasil audit tidak objektif. Sedangkan skeptisisme akan membuat auditor tidak mudah percaya, selalu mempertanyakan, dan berani untuk menentang ketidaktepatan logika manajemen berdasarkan professional judgement. Skeptisisme ini yang melahirkan questioning mind (rasa keingintahuan) yang tinggi di dalam kepala seorang auditor, tidak sekadar suspicious mind (tuduhan-tuduhan kecurangan).

Auditor terbiasa berdiri dalam posisi wajar dan seimbang. Artinya kepekaan seorang auditor terhadap ketidakwajaran dan ketidakseimbangan sangatlah tinggi. Sensitivitas itu tidak hanya dalam lingkup pekerjaan profesional melainkan terbawa juga ke dalam kehidupan sosial. Sebagai anjing penjaga, ia memiliki semacam naluri untuk menyalak ketika berhadapan dengan ketidakwajaran dan ketidakseimbangan.

Seringkali dalam tubuh internal organisasi sendiri, seorang auditor dinilai terlalu vokal dalam menyatakan pendapatnya. Hal itu merupakan hal yang wajar, mengingat naluri untuk menyalak kepada ketidakwajaran dan ketidakseimbangan adalah naluri yang sama untuk mengonggongi ketidakadilan. Meskipun pada banyak kasus, ketika melayangkan kritik terhadap organisasi internal, seorang auditor dianggap sebagai anjing penjaga yang menggonggong pada tuannya sendiri. Hal itu tidaklah mungkin, sebab tuan dari seorang auditor bukanlah pimpinan organisasi tetapi kewajaran, keseimbangan dan keadilan itu sendiri. Selama tiga hal itu ada pada organisasi, anjing penjaga itu akan diam, tunduk dan patuh. Lagi pula, anjing penjaga yang memaksa orang untuk berlaku jujur tidak mungkin dimiliki oleh tuan yang pembohong.

Related Posts

There is no other posts in this category.